Lintassumbar.co.id – Dianggap meresahkan pengendara karena melakukan sebuah kegiatan layaknya pengemis, tiga orang pemuda ‘manusia silver’ yang ada di perempatan jalan Khatib Sulaiman ditertibkan Satpol PP Kota Padang Kamis, sore (4/2).
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan akibat ulah ketiga manusia silver yang sudah mengganggu lalu lintas serta kenyamanan pengendara, petugas kemudian melakukan tindakan dan membawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.
“Kalau sudah mengganggu lalu lintas, minta-minta uang sama dengan pengemis, kita yang fungsinya sebagai penertiban ya tentunya kita tertibkan,” ungkap Alfiadi, Jumat (5/2).
Alfiadi menegaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP wajib menertibkan kegiatan yang melanggar Perda Ketertiban Umum Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 dan apa yang dilakukan tiga orang “manusia silver” di depan lampu merah telah melanggar Perda.
“Kalau kita dalami lagi, dia 11-12 dengan pengemis, dengan pak ogah, anak jalanan dengan anak punk dan jangan dikaitkan dengan seni,” tegas Alfiadi.
Dari pengakuan tiga “manusia silver” yang ditertibakan petugas, ketiganya berasal dari Kota Palembang dan baru sampai di Kota Padang sejak 15 hari lalu. Kedatangan mereka ke Ibukota Provinsi Sumbar ini untuk mencoba peruntungan baru, karena sudah tidak ada tempat bagi mereka.
“Mereka datang dari Palembang, ini karena ditempatnya sudah banyak “manusia silver”, jadi tidak ada simpangnya untuk mereka lagi, maka dicoba ke Padang,” jelas Alfiadi.
Ketiga pemuda “manusia silver” yang ditertibkan petugas kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dibina.(Jamal)