Jakarta – Desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan menyeluruh terkait koordinasi keamanan pada Pilkada Puncak Jaya kembali mengemuka, menyusul jatuhnya korban jiwa dan kerugian material yang signifikan akibat bentrokan antarpendukung.
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak KPU menjamin Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah, tak lagi menelan korban jiwa. Desakan ini disampaikan menyusul insiden tragis dalam perhelatan pemilihan kepala daerah tersebut yang menewaskan 12 orang dan membakar ratusan bangunan milik warga.
“KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus mampu menjelaskan langkah preventif apa saja yang sudah dilakukan untuk pemilihan Bupati di Puncak Jaya, Papua Tengah yang termasuk dalam wilayah rawan konflik. Mengapa bentrokan masih terjadi hingga mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materil lainnya,” tegas Rahmat Saleh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/4/2025).
Rahmat juga menyoroti pentingnya koordinasi pengamanan yang dilakukan bersama TNI dan Polri. Ia menekankan, KPU harus mampu menjelaskan hal tersebut secara terbuka kepada publik, sekaligus memberi jaminan bahwa Pilkada Puncak Jaya berikutnya dapat berlangsung damai dan aman.
“Bagaimana koordinasi pengamanan dilakukan bersama dengan TNI dan Polri? Itu semua harus mampu dijelaskan oleh KPU dan stakeholder terkait. Tak hanya itu, KPU juga harus mampu memberi jaminan Pilkada Puncak Jaya selanjutnya akan berlangsung aman,” tambahnya.
Ia menyayangkan bahwa proses demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan, justru berubah menjadi perebutan kekuasaan yang membawa korban. Menurutnya, Pilkada seharusnya bertujuan membangun daerah, bukan menjadi penyebab kehancurannya.
“Pilkada harusnya untuk kemajuan daerah, bukan untuk kehancuran daerah. Sangat kita sayangkan 12 jiwa anak bangsa melayang karena perebutan kursi bupati Puncak Jaya. Kita juga khawatir akan adanya dendam berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Hal ini tentunya akan menghambat program bupati terpilih nantinya,” katanya.
Rentetan kekerasan dalam Pilkada Puncak Jaya menurut Rahmat Saleh mempertegas pentingnya pembahasan revisi paket UU Pemilu, termasuk UU Pilkada, agar lebih adaptif terhadap wilayah yang rawan konflik.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diketahui diikuti dua pasangan calon, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Teranyar, bentrokan antar massa pendukung kedua pasangan calon itu terjadi pada Rabu (2/4) dan menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah. Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Faizal Ramadhani, menyebut aksi saling serang telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, bentrokan berlatar belakang Pilkada itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 658 orang luka akibat terkena panah. Dari jumlah tersebut, 423 korban luka berasal dari kubu Paslon 01 dan sisanya dari kubu Paslon 02.
Tak hanya korban jiwa dan luka, kerugian material yang timbul juga besar. Sebanyak 201 bangunan dilaporkan terbakar, termasuk 196 rumah warga, satu bangunan sekolah, satu kantor distrik, dan satu kantor balai desa.(***)