Pariaman — Tindak lanjut percepatan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses serah terima aset sekaligus berkoordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman.
“Salah satu kendala dalam percepatan pendirian PDAM ini adalah proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke Pemko Pariaman. Meskipun sebagian aset telah diserahkan untuk dikelola oleh Pemko Pariaman, namun masih ada beberapa aset yang statusnya belum terselesaikan secara penuh,” ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat melakukan kunjungan silaturahmi ke IKK Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (14/3/2025).
Kunjungan Yota Balad tersebut disambut hangat oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis dan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudi Rilis.
Yota Balad menyebutkan, agar pengelolaan air minum lebih optimal maka Pemko Pariaman mengambil langkah strategis dengan tranformasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
Selain untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman, diharapkan dengan adanya PDAM ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Upaya percepatan pembentukan PDAM ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan Balad-Mulyadi dalam revitalisasi aset daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen administrasi serta melakukan audit sebelum dilakukan serah terima aset. (*)