Pariaman — Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Jum’at (21/3/2025).
Rapat Paripurna LKPJ ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri Anggota DPRD Kota Pariaman, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman yang hadir.
Mulyadi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman 3 Periode ini juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap DPRD Kota Pariaman, yang turut memelihara komunikasi pemerintahan yang harmonis serta kontrol yang efektif, dalam menjaga ritme penyelenggaraan agenda pemerintahan daerah. (*)