Musfi Yendra.
Padang – Keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya praktek korupsi di Sumatera Barat ke depan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra.
Dikatakannya, semua kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo, baik gubernur, bupati dan walikota penting memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik dengan serius.
“Salah satu cara mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah adalah menerapkan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saya berharap semua kepala daerah di Sumatera Barat yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo, melek soal keterbukaan informasi publik dan dijalankan dengan serius,” kata Musfi, Minggu, 2 Maret 2025.
Musfi Yendra meminta Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bisa menghadirkan Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rapat koordinasi kepala daerah untuk menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik tersebut.
“Momentum yang pas menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik ini adalah rakor kepala daerah yang dipimpin oleh gubernur dan dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumatera Barat. Saya sudah pernah menyampaikan ke Bapak Gubernur Mahyeldi, hadirkan Komisi Informasi Sumatera Barat di rakor tersebut. Tahun lalu belum terealisasi, semoga dalam waktu dekat, di periode kedua Mahyeldi-Vasko, dan bupati walikota banyak yang wajah baru ini dapat dilaksanakan. Sehingga semua kepala daerah memiliki pemahaman yang sama,” kata Musfi.
Dikatakan Musfi, Komisi Informasi Sumatera Barat berkomitmen tinggi mengawal keterbukaan informasi publik pada pemerintahan daerah, ini sejalan dengan visi mewujudkan badan publik informatif di Sumatera Barat.
“PR kita tentang keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat ini sangat besar. Jumlah badan publik jumlahnya banyak, dari pemerintah provinsi, lembaga vertikal, perguruan tinggi, pemerintah kabupaten kota, sekolah hingga pemerintahan nagari. Sementara lembaga Komisi Informasi baru ada di tingkat provinsi. Untuk itu kami membutuhkan kerjasama yang baik semua kepala daerah yang baru dilantik ini,” ungkap Musfi.
Musfi meyakini jika semua badan publik bisa menjalankan keterbukaan informasi publik ini dengan baik akan dapat mencegah terjadinya praktek korupsi. Ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang mendorong pemerintahan bersih, transparan dan bertanggungjawab. (*)