Daerah

JKA: PMI Mitra Strategis Pemerintah dalam Menjalankan Misi Kemanusiaan

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis membuka Musyawarah Kabupaten III PMI Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025.

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Sekda lantai II Komp IKK Parit Malintang, Senin 10 Maret 2025, Juga dihadiri ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, ketua PMI Sumbar dihadiri langsung oleh Aristo Munandar, beserta jajaran PMI Provinsi, dan jajaran PMI Padang Pariaman serta relawan.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyebutkan Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang, seperti kesehatan, kebencanaan, sosial, hingga pendidikan.

Dia menjelaskan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018, PMI menjadi garda terdepan dalam upaya kemanusiaan di Indonesia.

JKA menyampaikan Apresiasi atas kinerja PMI Padang Pariaman, Katanya kita telah menyaksikan betapa besar kontribusi PMI dalam berbagai aksi kemanusiaan. Mulai dari respons cepat terhadap korban bencana, keterlibatan dalam penanganan krisis kesehatan, pelayanan darah, hingga berbagi pengetahuan teknis kepalangmerahan.

“Semua ini memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” sebutnya.

Dia melanjutkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selalu mendukung dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi PMI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Karena pada hakikatnya, PMI adalah mitra strategis pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, sinergi antara PMI dan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. peran yang sangat strategi dalam hal bantuan aksi kemanusiaan,” tutupnya.

Sementara itu Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar menyebutkan ketika kita berbicara tentang PMI yang terbayang di pikiran kita adalah donor darah, namun peran itu semakin berkembang setelah keluarnya UU Nomor 1. Tahun 2018 tentang tentang Kepalangmerahan dimana terdapat tujuh tugas PMI antara lain memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan, lainnya; memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan pembinaan relawan; melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan; menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan; membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri; membantu pemberian pelayanan kesehatan dan
sosial; dan melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

“Intinya PMI sangat memiliki peran kuat dalam berkolaborasi dengan pemerintah Daerah,” sebut Aristo.

Sekretaris PMI Padang Pariaman, Martoni dalam laporannya menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada kegiatan Musyawarah hari ini diantaranya, penyampaian laporan pertanggungjawaban, penyampaian arah kebijakan, dan memilih ketua umum PMI Padang Pariaman periode 2025-2030. (*)