Padang – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di beberapa kawasan di Kota Padang pada Selasa, 18 Februari 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika kota.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Padang berhasil menertibkan sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Jendral Sudirman, Simpang Haru, Jalan Proklamasi, Kawasan Andalas, dan Pasar Raya Padang.
“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan kita tertibkan. Barang-barang bukti yang melanggar aturan juga kita amankan, seperti 2 unit payung yang diamankan di Jalan Jendral Sudirman, 2 unit tabung gas, 2 unit payung, dan 1 kursi plastik yang diamankan di Kawasan Simpang Haru dan Jalan Proklamasi. Selain itu, 3 unit payung diamankan di Kawasan Andalas, dan 5 unit payung di Kawasan Pasar Raya Padang. Semua barang yang kita amankan akan diproses lebih lanjut oleh PPNS,” ujar Rozaldi, Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Padang.
Rozaldi menegaskan bahwa penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan ini akan terus dilakukan secara rutin dan bertahap. Ia berharap pedagang kaki lima dapat lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap agar kota Padang tetap tertib dan nyaman untuk dihuni,” tambah Rozaldi.
Selain itu, Rozaldi juga mengimbau agar para pedagang kaki lima lebih memperhatikan aturan yang ada dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
“Kami sangat berharap kepada pedagang kaki lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Jangan sampai melanggar aturan, terutama menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum. Berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota, yang tentunya tidak kita inginkan,” tandas Rozaldi.
Dengan terus dilakukannya penertiban ini, diharapkan kota Padang dapat terus menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan bagi seluruh masyarakat.(***)