Padang — Menjelang berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar temu media pertama di tahun ini, Rabu, 8 Januari 2025, di Padang. Kegiatan ini diinisiasi oleh bagian Parmas KPU Sumbar yang dipimpin oleh Jumiati, dan dihadiri oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, serta anggota KPU Medo Fatria, Jonsmanedi, Ori Sativa, serta sekretaris dan jajaran pegawai yang menangani acara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara KPU dan media selama tahapan Pilkada serentak yang telah dilaksanakan sejak 26 Januari 2024. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara KPU dan media di Sumbar telah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media di Sumbar atas kolaborasi kita selama ini. Tahapan demi tahapan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hari ini, untuk Pilgub dan 8 Pilkada kota dan kabupaten, semuanya sudah hampir memasuki garis finis. Besok, Kamis, 9 Januari 2025, KPU Sumbar akan menetapkan calon terpilih serentak untuk 8 Pilkada kota dan kabupaten se-Sumbar,” ujar Surya Efitrimen.
Namun, Surya juga mengungkapkan bahwa 11 Pilkada kota dan kabupaten lainnya masih ditunda akibat adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Meskipun demikian, KPU Sumbar tetap optimis dan menegaskan bahwa seluruh tahapan yang berjalan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Surya menyampaikan bahwa pada evaluasi akhir tahun yang dilakukan oleh KPU RI, KPU Sumbar mendapat berbagai penghargaan. Ia mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari kerjasama yang solid antara KPU dan media di Sumbar.
“Semua itu tidak lepas dari kerjasama yang baik antara KPU dan rekan-rekan media. Tanpa kolaborasi ini, semua tahapan Pilkada tidak akan berjalan lancar seperti ini,” ujar Surya.
Anggota KPU Sumbar, Medo Fatria, juga menambahkan bahwa KPU Sumbar selalu berusaha menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan optimal. Menurutnya, KPU Sumbar akan terus melakukan evaluasi dan riset guna memberikan masukan kepada KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada dan Pemilu berikutnya.
“Semua tahapan kami jalankan sesuai dengan aturan yang ada. Namun, kami juga akan melakukan riset untuk memberikan masukan kepada KPU RI agar pelaksanaan pemilu mendatang dapat lebih baik dan mengurangi potensi pelanggaran serta kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU),” ujar Medo.
Sementara itu, KPU Sumbar berharap agar hasil Pilkada yang akan ditetapkan besok dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan semua pihak yang terlibat, serta mendukung terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Dengan ditetapkannya hasil Pilkada pada 9 Januari 2025, KPU Sumbar berharap dapat melanjutkan tahapan selanjutnya dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)