Daerah

Pemko Pariaman Gelar FGD Penyusunan Kota Pariaman Dalam Angka 2025

Pariaman — Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kota Pariaman Dalam Angka 2025, Evaluasi Data PDRB dan Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral di Balairung Rumah Dinas Walikota, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Noviardi, perwakilan Forkopimda, OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUM dan Perwakilan OPD di lingkungan Kota Pariaman.

Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher mengungkapkan bahwa dalam perwujudan Satu Data terdapat proses penilian yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang mengukur capaian dan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral bertujuan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan publik di bidang statistik.

“Terwujudnya satu data dapat mengukur kinerja perekonomian daerah dalam penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), data yang dikumpulkan dijadikan dasar dalam penghitungan PDRB untuk membantu pembuatan kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, serta memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah”, ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskana bahwa penyusunan publikasi Kota Pariaman Dalam Angka 2025 yang diharapkan ada penyempurnaan akurasi dan konsisten data dari produsen atau pemilik data untuk terwujudnya satu data dalam membantu penyelenggaraan statistik sektoral dan penghitungan PDRB.”

“Kami berharap kepada OPD agar dapat memberikan data apa saja yang diperlukan dalam pembuatan rangkuman Pariaman Dalam Angka tahun 2025. Melalui FGD ini, diharapkan kita dapat cek and balance terhadap data yang sudah kita berikan. Oleh karenanya berikanlah data yang akurat dan apa adanya agar tidak menyesatkan, sehingga nantinya, ketika akan dipublikasikan, akan sesuai dengan kenyataan dan realitas di lapangan dan tidak menyesatkan dalam pengambilan keputusan”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman, Riqandli mengungkapkan bahwa Satu Data merupakan bentuk wujud dari Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Presiden telah mencanangkan bahwa untuk menghasilkan data yang satu, diperlukan peranan dari masing-masing institusi, yaitu Walidata yang diwakilkan oleh Kominfo, dan Pembina data yang diambil peran oleh BPS.

“Pada hari ini, kita kolaborasikan sehingga terjalin sinergitas antara BPS dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam mewujudkan satu data Indonesia. Harapan kami, semua data tersedia dalam Kota Pariaman dalam angka. Mudah-mudahan menjadi langkah awal didalam mewujudkan satu data Kota Pariaman”, pungkasnya mengakhiri. (Rika)