Bukittinggi – Komisi Informasi (KI Sumbar) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person (AMP) tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, 18/12.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumbar, yang diwakili oleh asisten 1 Pemprov Sumbar Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi 1 DPRD Sumbar, bupati walikota dan pimpinan badan publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan anugerah ini merupakan puncak dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk Badan Publik dengan 11 kategori.
“Alhamdulillah semua tahapan Monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Insyaa Allah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.
“Sebanyak 422 Badan Publik mengikuti Monev, 351 Badan Publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif, dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.
Musfi Yendra mengucapkan terimakasih kepada Badan Publik yang sudah mengikuti Monev. “Terimakasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan Monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.
“Selain itu juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.
Sementara itu Komisioner KI Sumbar bidang kelembangaan, Mona Sisca, mengatakan pihaknya akan melakuka kajian dan penyempurnaan konsep Monev pada tahun mendatang.
“Pastinya kita terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev setiap tahun. Untuk tahun depan kita mungkin akan lakukan beberapa perubahan dalam tahapan Monev ini demi melakukan penyempurnaan,” ujar Mona Sisca. (*)