– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar, Jumat (29/11/2024).
Hingga hari kedua pasca-pemungutan suara, belum ditemukan kendala berarti dalam proses penghitungan suara. Tim monitoring KPU Sumbar yang dipimpin oleh Kabag Parhumas dan SDM, Jumiarti, mengunjungi Kantor Camat IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan menemukan bahwa seluruh rangkaian proses penghitungan suara dan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Menurut Jumiarti, kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian prosedur dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Monitoring serupa dilakukan di hampir seluruh kecamatan di Sumbar.
“Monitoring ini kita lakukan hampir di semua kecamatan yang ada di Sumbar untuk memastikan proses yang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KPU dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Kami bersama komisioner dan pimpinan KPU Sumbar lainnya turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Jumiarti menambahkan, tujuan utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa proses demokrasi di Sumbar berlangsung dengan transparan, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Sumbar dijadwalkan selesai paling lambat pada tanggal 3 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten dan kota dimulai pada 29 November dan akan berlangsung hingga 6 Desember 2024. Sedangkan rekapitulasi di tingkat provinsi direncanakan akan dilaksanakan setelah seluruh kabupaten dan kota selesai menggelar rekap.
Di Kecamatan IV Jurai, proses rekapitulasi suara sudah selesai dilaksanakan sejak Kamis, 28 November 2024, dan beberapa kecamatan lainnya diperkirakan akan menyelesaikan proses rekapitulasi lebih cepat karena mereka langsung memulai penghitungan suara begitu kotak suara tiba di tingkat kecamatan.
“Kecamatan IV Jurai telah menyelesaikan rekapitulasi suara pada hari ini, dan hasilnya langsung kami antarkan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Jumiarti, didampingi oleh Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Silka, dan Pelaksana SDM, Kurnia Fadil.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih menggunakan sistem *Sirekap* (Sistem Rekapitulasi Elektronik), sehingga hasil perhitungan suara langsung dapat dilihat secara online, mulai dari TPS hingga rekap di tingkat kecamatan, nagari, atau desa dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua PPK IV Jurai, Yulizar, mengungkapkan bahwa rekapitulasi di Kecamatan IV Jurai selesai dalam dua hari setelah pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan IV Jurai berjumlah 38.240 pemilih. Dari jumlah tersebut, 69 persen atau sekitar 26.730 pemilih menyalurkan hak suaranya. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, calon nomor urut 1 meraih 19.316 suara, sedangkan calon nomor urut 2 meraih 6.886 suara,” jelas Yulizar.
Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, pasangan calon nomor urut 1, Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian, meraih 13.192 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, Hendra Joni – Risnaldi Ibrahim, meraih 13.130 suara.
“Kami sudah selesai melakukan rekapitulasi suara, dan hasilnya akan segera kami antarkan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Yulizar.
Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU berharap seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan hasil yang akurat.(***)