Padang – Komisi Tiga DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat Senin (24/11), menyusul insiden “polisi tembak polisi” yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, tiba di Padang untuk menelusuri kejadian yang menggegerkan tersebut. Insiden “polisi tembak polisi” yang terjadi di Solok Selatan, menurut Sahroni, merupakan bagian dari masalah yang lebih besar yang berkaitan dengan kegiatan tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut.
Setelah pertemuan tertutup dengan Kapolda Sumbar dan jajaran, Ahmad Sahroni memberikan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti. Meski belum dapat membeberkan detailnya kepada publik, Sahroni menegaskan bahwa salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah penanganan tambang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan sosial dan lingkungan.
Sahroni, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kapolda Sumbar untuk segera menutup semua tambang ilegal yang ada di Provinsi Sumatra Barat. “Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa masalah tambang ilegal ini ditangani dengan tegas dan segera. Saya meminta kepada Pak Kapolda untuk menindaklanjuti perintah ini dengan cepat, karena ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden,” ujar Sahroni.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Sahroni juga mengingatkan Kapolda Sumbar untuk tidak hanya menindak para penambang ilegal, tetapi juga menyikat para pembeking atau pihak-pihak yang mendalangi kegiatan ilegal tersebut. “Siapapun yang terlibat di lapangan harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
“Kami ingin masalah ini disikapi dengan lugas. Semua tambang ilegal harus ditutup segera, tidak ada kompromi. Ini adalah perintah langsung dari Presiden, dan kami minta Pak Kapolda dan jajaran untuk segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (***)