Daerah

Inspektorat Padangpariaman Mulai Lakukan Pemeriksaan Keuangan OPD

Lintassumbar.co.id – Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman akan melaksanakan Review atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 yang akan dimulai akhir Januari hingga minggu keempat Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Hendra Aswara saat melakukan rapat internal untuk menyusun tim review LKPD tahun 2021 di ruang rapat Inspektorat, Selasa (25/1).

“Alhamdulillah, tadi kita sudah bentuk tim review LKPD yang terdiri dari Bapak Alfian selaku Pengendali Teknis, Ibu Indrawati selaku Ketua Tim dan dibantu 5 orang anggota,” ujar Hendra Aswara.

Saat ini, kata Hendra, tim sedang menunggu proses penyerahan Laporan Keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah ke Inspektorat. Menurutnya sudah ada enam OPD yang telah menyerahkan laporan keuangan.

“OPD yang telah menyerahkan yaitu BPKSDM, BPBD, Kecamatan Patamuan, Disdagnaker, Kecamatan V Koto Kampung Dalam dan Inspektorat. Kami beri batas waktu penyerahan hingga akhir Januari ini,” kata Mantan Kadis Perizinan itu.

Adapun rencana penyerahan LKPD 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI dijadwalkan pada tanggal awal Maret 2022 yang selanjutnya dilakukan audit.

“Insya allah tanggal 4 Maret 2022 kita serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Sumbar untuk diaudit,” kata alumni STPDN ini.

Hendra berharap kerjasama seluruh OPD sehingga penyusunan LKPD disusun secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI,” ujar Hendra mengakhiri. (rls)