Lintassumbar.co.id – Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat terkait terungkapnya dua surat yang diteken Gubernur Mahyeldi perihal meminta sumbangan.
Kedua surat ini diduga telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan material.
Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Gubernur Mahyeldi. Namun, terakhir terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama.
“Jangan-jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Namun, proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat,” kata Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.
Dijelaskan Hidayat, baru kali ini ua mendengar pengakuan adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak di luar pemerintahan daerah kepada pejabat Pemrov sehingga lahirlah surat yang langsung ditandatangani Saudara Gubernur.
“Ini benar benar tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bebas KKN sesuai peraturan perundang undangan,” tambah Hidayat yang juga Ketua Alumni Fakultas Ilmu Budaya Unand ini.
Maka atas dasar itu, lanjut Hidayat, Fraksi Gerindra meminta dalam waktu sesingkat singkatnya agar gubernur memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat duduk perkara sesungguhnya agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemrov Sumbar.
“Kita meminta saudara gubernur benar benar memberikan contoh menerapkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran serta tanggungjawab dengan melakukan penjelasan dan klarifikasi secara resmi,” pintanya.
Bila terus mengelak dan melemparkan permasalahan ini kepada pihak lain, tegas Hidayat, maka Fraksi Gerindra berpandangan sudah patut dan pantas bilamana DPRD menggunakan haknya untuk mengurai dan menjernihkan persoalan yang sudah menimbulkan kegaduhan publik ini.
“Saya rasa, Hak Angket sudah sepatutnya digulirkan. Fraksi Gerindra akan mendukung Fraksi Demokrat yang sudah menginisiasi pembentukan Hak Angket ini agar persoalan ini jelas dan terang benderang serta segera berakhir. Urusan apakah nanti disetujui tidaknya oleh sebagian besar anggota DPRD, itu persoalan lain,” kata Hidayat.
Sebelumnya, surat pertama dari Bappeda tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3800/V/Bappeda-2021 perihal Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat dengan dugaan permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” berlogo resmi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Surat berkop Gubernur Sumatera Barat berlogo burung garuda, berstempel dan diteken Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Kasus surat pertama ini diproses oleh Polresta Padang dan polisi sudah menyita berkas berkas surat sumbangan dan uang ratusan juta yang masuk ke rekening pribadi pihak tertentu tersebut.
Sedangkan surat kedua bernomor 570/417/DPM-PTSP/2021 tertanggal 29 Juni 2021 dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu prihal partisipasi penerbitan buku informasi daerah yang dilaksanakan PT Oasis Mitra Utama. Kedua surat berlambang burung garuda berkop Gubernur Sumatera Barat yang juga diteken dan cap stempel Gubernur Sumatera Barat.
“Untuk kasus surat kedua dari Dinas PMPTSP ini, saya sudah konfirmasi awal dengan pejabat dinasnya saat rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 beberapa hari lalu, diperoleh informasi awal bahwa surat itu benar dan sudah beredar. Bahkan, dalam proses penerbitan surat tersebut, dinas mendapatkan tekanan dan intervensi dari pihak pihak tertentu agar surat tersebut segera didisposisi untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur, bahkan kabarnya sudah terkumpul dana belasan juta gara gara surat sakti tersebut,” aku Hidayat. (ms/*/ald)
Komentar