Lintassumbar.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman bentuk tim media sosial untuk memajukan sektor pariwisata Kota Pariaman.
“Maka dari itu, hari ini kami dari Disparbud Kota Pariaman membentuk 30 pengelola sebagai admin media sosial atau pasukan media sosial (medsos) dari dinas, badan maupun kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ujar Kadis Budpar Pariaman, Dwi Marhen di kantor walikota Pariaman, Kamis, 21/1.
Marhen menambahkan nantinya pengelola akan memegang akun masing-masing OPD ataupun membranding akun media sosial yang telah mati suri serta dapat mempromosikan wisata Kota Pariaman lebih dikenal lagi,” ungkapnya.
Selain bidang pariwisata pasukan Medsos ini juga diharapkan dapat membantu mempromosikan Kota Pariaman di bidang kesehatan maupun pembangunan.
“Nantinya, kami juga akan mengumpulkan dari desa/kelurahan serta guru-guru milenial baik guru SD, SMP maupun SMA/SMK serta perguruan tinggi akan dijadikan pasukan Medsos. Selain itu, komunitas dan pelaku usaha pariwisata akan juga dilibatkan menjadi pasukan Medos, maka secara tidak langsung secara keseluruhan ada 1.000 pasukan media sosial nantinya,” ulasnya.
Menanggapi hal ini Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman Eka Putra Pernanda ucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman telah mengumpulkan admin media sosial dari OPD masing-masing.
“Apa yang telah dilakukan oleh Disparbud Kota Pariaman sangat membantu kami untuk mensukseskan tugas dan fungsi kami di Diskominfo khususnya di bidang IKP dalam menyajikan informasi kepada masyarakat yang lingkupnya lebih luas tidak hanya dari bidang pariwisata tetapi mencakup semua bidang,” katanya.
“Pengaruh media sosial sangat besar untuk menyebarkan segala informasi. Dengan nantinya akan mencakup sekitar 1.000 pasukan media sosial yang akan dibentuk oleh Disparbud, saya yakin berita maupun informasi tentang Kota Pariaman semakin tersebar luas,” tambahnya.
Eka juga berpesan dalam menggunakan media sosial tentunya tetap memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu yang ada yakni Undang-Undang ITE.
“Ayo kita manfaatkan media sosial untuk ke arah yang positif dan baik, jangan sampai kita menyalahgunakan media sosial,” pungkasnya mengakhiri. (rika)