Daerah

Gubernur Sumbar dan Walikota Padang Gagal Divaksin, Berikut Syarat tidak Boleh Divaksin

Lintassumbar.co.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wali Kota Padang Mahyeldi direncanakan akan menjadi penerima vaksin anti Covid-19 produksi Sinovac Biotech, namun hal itu urung terlaksana karena keduanya dinyatakan menderita hipertensi sesaat sebelum vaksinasi dimulai.

Kepala Puskesmas Padang Pasir, dr. Winanda mengatakan, terdapat 16 kelompok orang-orang yang tidak boleh divaksin termasuk diantaranya orang yang memiliki gejala hipertensi atau tekanan darah diatas 140/90 mmHg.

“Memang ada syaratnya dia tidak boleh yang 140/90 mmHg, kebetulan tadi pak wali hipertensi, tekanan darah beliau180/90 mmHg,” jelas dr.Winanda.

Dijelaskan dr. Winanda, bagi penderita diabetes maupun hipertensi sebenarnya bisa dilakukan vaksinasi jika orang yang akan menerima vaksin bisa mengontrol dirinya, dengan mengkonsumsi obat secara rutin sehingga membuat tekanan darahnya menjadi normal.

“Kalau dia terkontrol gak apa-apa, saat divaksin itu dia normal tensinya, walaupun dia ada riwayat hipertensi boleh disuntikkan,” sebut dr. Winanda.

Selain hipertensi atau tekanan darah diatas 140/90 mmHg, orang-orang yang tidak boleh divaksin yakni ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

Selain itu sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darahMengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

Kemudian mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid.

Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. Mengidap penyakit diabetes melitus serta mengidap HIV (human immunodeficiency virus).(Jamal)