Lintassumbar.co.id – Tiga peserta lomba fotografi kategori DSLR yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat tidak terima dengan penilaian juri yang dirasakan tidak netral.
Untuk itu tiga peserta lomba fotografi atas nama Halbert Chaniago, Fitra Yogi dan Rafi Tanjung mencabut seluruh karyanya dalam keikutsertaan lomba pada Sabtu 17 Januari 2021.
“Saya menilai juri tidak netral dalam penilaian. Foto yang dimenangkan dalam lomba itu tidak lebih baik dari karya saya,” kata salah seorang peserta, Halbert.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh dua peserta lainnya yang menganggap juri tidak kompertibel dalam penilaian lomba fotografi tersebut.
Sementara itu, salah satu juri lomba fotografi Maizal Chaniago menyatakan tujuan dari diadakannya lomba fotografi KPU itu bukan tentang karya, melainkan untuk menarik partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020.
“Kami tidak bisa mengatakan dasar penilaian kami, karena itu bersifat rahasia. Tujuan lomba ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih, bukan karya,” sebut Maizal.
Komisioner KPU Sumatera Barat, Izwaryani mengatakan pihaknya menghormati keputusan dari ketiga peserta yang menarik karya-karya yang sebelumnya diikutsertakan pada lomba fotografi kategori DSLR KPU Sumbar.
Izwaryani pun berjanji akan melakukan evaluasi serta meminta klarifikasi kepada dewan juri Masrizal Chaniago, Erison J Kambari dan Gebril Daulay terhadap hasil penjurian yang dinilai tidak netral.
“Kalau untuk menarik karyanya itu kan hak peserta, kami juga tidak bisa melarang dan kami akan mengevaluasi ini nantinya,” katanya.
Lomba fotografi kategori DSLR sendiri akhirnya dimenangkan oleh Jondel Firisman Juara III, Taufik Imran Juara II dan Juara I dimenangkan oleh Fauzi Ahmad.(Jamal)