Daerah

Mulyadi Ungkap Penyebab Kekalahan Mualim

Lintassumbar.co.id – Calon gubernur Sumbar Mulyadi menyebut status tersangka dugaan pelanggaran pemilu yang diumumkan oleh Bareskrim Polri beberapa hari menjelang pencoblosan menjadi penyebab kekalahannya di Pilkada Serentak 2020 9 Desember lalu.

Status tersangka itu kemudian dimanfaatkan paslon lain menyebarkan kebohongan-kebohongan terkait isu tersebut. Mulyadi mengakui mendapati laporan dari masyarakat di lapangan ia diisukan menjadi tersangka kasus korupsi dan telah ditahan. Sehingga isu itu merusak kredibilitas dirinya.

“Barusan dari Mentawai beredar isu juga bahwa pak Mulyadi tersangka korupsi, ditahan oleh polisi. Rupanya informasi tersangka saya diduga melakukan pelanggaran kampanye lebih awal dan saat ini sudah dinyatakan tidak terbukti di kapitalisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Mulyadi, saat menggelar jumpa pers di posko Mualim di Padang, Selasa (15/12).

Mulyadi sangat menyayangkan penyebaran informasi menyesatkan kepada masyarakat tentang penetapan tersangka dirinya yang dilakukan oleh pihak lawan yang tidak siap kalah dan berkompetisi secara fair.

Karena menurut Mulyadi, kasus yang disangkakan kepadanya, merupakan kasus pelanggaran pemilu yang hukumannya kurungan paling lama 15 hari dan denda maksimal Rp 1 juta.

“Pihak-pihak yang mengkapitalisasi, seakan-akan saya tersangka suatu perbuatan kejahatan atau tersangka korupsi, padahal bukan,” ujar Mulyadi.

Meskipun merasa kecewa dengan hasil yang didapatkannya pada Pilgub Sumbar, namun Mulyadi tidak mempermasalahkan hasil Pilgub Sumbar. Ia bahkan memperlihatkan sikap legowo dan kenegarawanannya dengan mendatangi pasangan Mahyeldi-Audy di posko untuk mengucapkan selamat sehari setelah Pilkada.

“Ada 2 quick yang telah memperlihatkan hasil Pilgub Sumbar dimana dimenangkan oleh Mahyeldi Audy, peringkat dua NA-IC dan Mualim peringkat 3,” pungkasnya. (Jamal)