Lintassumbar.id – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri, menyerahkan santunan kepada anggota KORPRI dan pin penghargaan bagi PNS yang telah memasuki masa purnabakti Selasa (27/10) di hall kantor Bupati Padang Pariaman.
“KORPRI bagian program yang sangat mulia, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus KORPRI Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyelanggarakan program ini dan hendaknya program ini harus selalu diberdayakan karena ini dari kita untuk kita,” terangnya.
Ia juga mengatakan KORPRI akan selalu berusaha untuk mewujudkan amanat dari pendirian yang salah satu fungsinya yakni meningkatkan kesejahteraan, memberikan santunan bagi yang membutuhkan dan memberikan penghargaan bagi anggota.
“Kami juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh PNS yang telah memasuki masa purnabakti yang telah mencurahkan segenap potensi yang dimiliki demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KORPRI Armeyn Rangkuti, melaporkan KORPRI memiliki program kerja yang dilakasanakan sejak tahun 2018 diantaranya pemberian santunan anggota KORPRI dengan jenis sanunan meninggal dunia anggota KORPRI sebanyak 2 juta, santunan meninggal dunia keluarga anggota KORPRI sebesar 1 juta, Santunan Operasi anggota KORPRI sebesar 1 juta, santunan operasi keluarga anggota KORPRI sebesar 500 ribu, santunan rawat inap anggota KORPRI 1 juta dan santunan rawat inap keluarga anggota KORPRI sebesar 1 juta.
“Pemberian santunan KORPRI tahun 2019 hingga 2020 dengan rincian santunan meninggal dunia anggota KORPRI sebanyak 34 orang, santunan meninggal dunia keluarga anggota KORPRI 17 orang, santunan operasi anggota KORPRI 46 orang, santunan operasi keluarga anggota KORPRI 15 orang, santunan rawat inap anggota KORPRI sebanyak 6 orang dan santunan rawat inap keluarga anggota KORPRI sebanyak 17 orang,” terangnya.
Tidak hanya itu, KORPRI juga memiliki program pemberian beasiswa tahunan prestasi bagi putra putri anggota KORPRI bekerjasama dengan BAZNas Kabupaten Padang Pariaman dengan rincian tingkat SD sebesar Rp.350.000, tingkat SMP sebesar Rp.450.000, tingkat SMA sebesar Rp.650.000 dan tingkat perguruan tinggi RP.1.000.000.
“Layanan pemberian PIN penghargaan bagi pensiun merupakan tanda kenangan sekaligus tanda terimaksih KORPRI kepada ASN yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Padang Pariaman yang diberikan kepada PNS anggota KORPRI Kabupaten Padang Pariaman yang telah memasuki masa purna tugas, dan pada masa purna tahun 2019 sampai dengan Juli 2020 berjumlah 226 orang,” tutupnya.
Sementara itu salah satu anggota KORPRI yang menerima santunan keluarga meninggal Yessi Maisilfia mengungkap rasa terimakasih kepada KORPRI yang telah peduli terhadapa anggota KORPRI
“Saya mengucapakan terimakasih kepada pengurus KORPRI yang telah peduli terhadap anggotanya dan semoga program KORPRI ini berkelanjutan,” ungkapnya haru. (*)