Daerah

Karena Covid-19, KPU Sumbar Tunda Tes Kesehatan 6 Paslon

Lintassumbar.id – Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Sumbar 2020 diperpanjang oleh KPU Sumbar yang semula dijadwalkan 7-11 September 2020 di RSUP M Djamil Padang.

Komisioner KPU Sumbar Izwayarni mengatakan, penundaan tes kesehatan Paslon dilakukan di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, karena ada perpanjangan masa pendaftaran serta terdapat 6 orang dari 49 calon Kepala daerah yang diketahui positif terpapar Covid-19.

“Pertama karena pendaftarannya diperpanjang, Pasaman. Hari ini sudah dilanjutkan. Kedua karena calonnya terkonfirmasi positif covid, sampai hari ini kita masih menunggu perkembangan,” ungkap Izwayarni Senin (14/9).

Disampaikan Izwayarni khusus untuk Paslon yang tes kesehatannya ditunda karena terpapar virus corona, KPU tidak memberikan batas waktu akhir pelaksanaan tes kesehatan sampai hasil tes swab dari Paslon negatif Covid-19.

“5 yang masih positif, kemudian 1 lagi walaupun sudah negatif tapi kondisi fisiknya belum pulih. Direkomendasikan dokter dipulihkan dulu,” jelas Izwayarni.

Seperti yang diketahui, sebelumnya terdapat 6 Paslon kepala daerah yang terkonfirmasi positif virus corona. Yakni Ali Mukhni yang berpasangan dengan Mulyadi dan diusung oleh PAN dan Demokrat, namun ia sudah dinyatakan negatif dan ikut mendaftar ke KPU Sumbar.

Kemudian Trinda Farhan, Cabup Agam yang berpasangan dengan M Kasni dan didukung oleh PKS-Nasdem. Lalu ada Andri Warman juga Cabup Agam berpasangan dengan Irwan Fikri, didukung oleh PAN-Demokrat.

M Rahmad, Cabup Limapuluh kota yang berpasangan dengan Asyirwan Yunus dan didukung oleh Gerindra, Hanura dan PKB.Khairunnas Cabup Solok Selatan yang berpasangan dengan Yulian Elfi dan didukung oleh Golkar, Demokrat dan PPP.
Selain itu juga ada Zul Efian Cawako Solok Zul Efian yang berpasangan dengan Ramadhani dan diusung oleh Nasdem, PKS dan PAN.

Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penyelenggaraan Pilkada belum mengatur tindakan tegas terhadap pasangan calon yang terpapar virua corona, sehingga Covid-19 tidak menggugurkan Paslon.(Jamal)