Lintassumbar.id – Sebanyak 36 orang karyawan PT BMS (Bukittinggi Mandiri Sejahtera) mendatangai kantor dinas Ketenagakerjaan kota Solok Kamis, 27/8. Kedatangan mereka bertujuan mengadukan nasip mereka dan meminta Disnaker Pemko Solok menyelesaikan nasib pahit yang mereka alami selama bekerja di perusahaan PT. BMS. Kedatangan karyawan PT BMS diterima oleh kabid Bidang Ketenagakerjaan, Sisvameli.
Salah soerang karywan yang enggan disebut namanya banyak kebijakan perusahaan yang merugikan mereka.
“Kami telah bekerja lama di perusahaan ini, namun tidak Ada kejelasan status bagi kami. Status legalitas yang ditetapkan bagi karyawan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kehidupan yang layak,” jelasnya kepada media.
“Peraturan perusahaan hanya menguntungkan perusahaan, tanpa memperhatikan keamanan, keselamatan, kesehatan karyawan. Selain itu mereka juga menyebut perusahaan tidak transparan dalam sistim penggajian. Kami meminta peran pemerintah kota Solok dalam penyelesaian nasib kami,” jelasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang karyawan yang lain yang berinisial NP ” kami diberikan gaji tidak sesuai dengan laporan slip gaji kami. Dalam slip gaji kami ada pemotongan yang tidak wajar. Ada tambahan penghasilan dalam slip gaji, namun tidak diberikan. Ditambah lagi, pemberhentian rekan kerja kami tanpa adanya pesangon atau uang tolak. Kami dipekerjakan melebihi batas waktu beban kerja,” paparnya kepada media.
Kabid Disnaker bidang ketenagakerjaan pemko Solok, Sisvameli, dalam menanggapi persoalan karyawan PT BMS mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan karyawan PT BMS dan akan segera mempelajari persoalan tersebut.
“Kami telah menerima pengaduan, dan telah mengumpulkan data – data persoalan karyawan PT tersebut. Kami akan mempelajari di mana titik persoalanya. Dalam waktu tiga hari ini, kami akan datang keperusahaan tersebut untuk mengadakan koordinasi dengan pihak perusahaan,” ujar Silvameli.
Silmameli meminta karyawan tetap bekerja menjelang persoalan tersebut diselesaikan.
“Kami siap membantu, kami meminta para karyawan perusahaan agar tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya lagi. (JP/Ilham)