Lintassumbar.id – Anggota DPRD Kota Padang Nila Kartika meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diminta benar benar disiplin menjaga jarak dan selalu memakai masker demi mencegah penyebaran virus, jaga kesehatan diri sendiri,” ungkap Nila Kamis (27/8).
Nila mengatakan sejak PSBB berakhir dan pemerintah mulai memberlakukan adaptasi kehidupan normal baru dimana aktifitas masyarakat sudah kembali seperti biasa, membuat masyarakat sedikit abai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah kedisipinan tentang bagaimana kita bisa menjabarkan social distancing, jaga jarak, dilarang berkumpul dalam jumlah banyak. Ini tolong dipatuhi, tanpa kita mematuhi ini akan semakin banyak masyarakat terpapar,” jelas Nila.
Nila juga mengkritisi Pemerintah Kota yang dinilai tidak tegas menegakkan aturan sesuai dengan Perwako yang sudah diterbitkan, padahal kondisi Kota Padang sudah sangat mengkhawatirkan dengan ledakan kasus yang terjadi sepekan belakangan.
“Dalam hal ini Pemko masih lalai dan mulai tidak serius dalam menangani wabah covid -19 ini,” tegas Nila.
Politisi Demokrat ini meminta Pemko Padang menerapkan aturan tegas terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat keramaian. Selain itu ia juga menyarankan Pemko mewajibkan tes swab kepada orang-orang yang keluar dan masuk ke Kota Padang.
“Disarankan kepada pemerintah kota untuk melakukan tes swab serta razia masker di tempat-tempat keramaian dan diberikan sanksi atau denda yg kedapatan tidak memakai masker,” ujar Nila.
Kota Padang masih berada dalam zona orange dan menjadi daerah di Sumbar dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak. Bahkan dari data hasil uji sample yang dilakukan oleh Labor Fakultas Kedokteran Unand, Rabu (26/8) tercatat kasus di Kota Padang sebanyak 51 kasus.(Jamal)