Daerah

Selama Pandemi, Sudah 58 Jenazah PDP yang Dikubur di Pemakaman Covid Bungus, Padang

Lintassumbar.id – Dari data DLH Padang, selama pandemi Covid-19 terdapat 58 jenazah positif Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang.

Tidak hanya warga Padang, namun juga terdapat beberapa di antaranya warga dari luar Kota Padang, seperti dari Solok, Pesisir Selatan, Batusangkar, Agam dan dua orang dari Mentawai.

“Selama ini kan kalau ada PDP yang meninggal dunia langsung dikuburkan di sana sebelum hasil swab keluar. Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan negatif, keluarga meminta pemakamannya dipindahkan. Atas dasar itu kami membantu membongkar kembali makam-makam itu,” jelas Kepala DLH Padang, Mairizon, Senin, 13/7.

TPU Bungus Teluk Kabung sendiri sejak merebaknya pandemi virus corona telah dijadikan Pemko Padang sebagai TPU khusus Covid-19 dengan luas 3 Ha dan mampu menampung 1.000 lebih makam.

Sebelumnya pada Sabtu, 11/7 kemarin sebanyak 6 makam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid -19 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung dibongkar petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) setelah hasil swab tes dinyatakan negatif.

“Ya, ada enam makam yang telah dibongkar kembali sesuai permintaan ahli waris,” ujar, Mairizon.

Mairizon menjelaskan keluarga 6 jenazah PDP yang dinyatakan negatif ingin memakamkan jenazah di tempat pemakaman keluarga, setelah keluarnya hasil tes swab yang menyatakan mereka negatif Covid-19.
(Jamal)