Lintassumbar.id – Walikota Pariaman membantah dirinya membatalkan kebijakan pungutan retribusi masuk objek wisata pantai Pariaman. Genius memastikan pemko Pariaman akan tetap melanjutkan pungutan retribusi tersebut. Menurutnya hal itu demi kebaikan dan kemajuan kota Pariaman.
“Pengunjung tetap ramai, tidak ada masalah, hari ini saja (Minggu) dapat Rp. 9 juta, ini dalam kondisi belum normal, apalagi dalam kondisi normal, ketika kereta api sudah kembali beroperasi, tentu bisa lebih, kalikan saja jika dalam setahun, bisa 5 Milyar pertahun,” ujar Genius Umar kepada lintassumbar.id, Minggu, 14/6.
Menurutnya, dengan potensi pendapatan yang besar tersebut, tentu akan menguntungkan bagi kota Pariaman dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan PAD sebesar itu tentu menguntungkan bagi kota Pariaman, uangnya bisa untuk membangun kota Pariaman agar semakin maju,” terangnya.
Genius menambahkan adanya pro dan kontra dalam sebuah kebijakan itu hal yang wajar. Untuk itu Pemko Pariaman tidak akan mundur.
“Penolakan itu hanya dari sekelompok masyarakat, wisatawan tidak ada masalah, tetap ramai. Kami tidak akan mundur, lagian ini kan amanat Perda yang sudah disahkan sejak tahun 2015 lalu,” ulasnya.
Selain untuk PAD, kata Genius, kebijakan pungutan retribusi juga bertujuan untuk membatasi pengunjung pantai di masa new normal.
Sebelumnya beredar kabar jika pemko Pariaman melunak dan bersedia merubah kebijakan tersebut dengan hanya memberlakukan pungutan retribusi pada hari Sabtu dan Minggu, sementara pada hari Senin sampai Jumat tetap gratis. (Fdl)