Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Besok, Uang Retribusi Masuk Pantai Pariaman Dipungut Tiap Hari

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:50
Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terhitung mulai besok, Rabu, 1 Juli 2020 Pemerintah Kota Pariaman akan menerapkan pungutan uang masuk ke objek wisata sepanjang pantai Pariaman. Pungutan uang retribusi itu akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun tarifnya yakni bagi pengunjung mancanegara sebesar Rp.25.000/orang dewasa dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sementara untuk pengunjung domestik dikenakan tarif Rp.5.000/orang dewasa dan Rp. 3.000 untuk anak-anak.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Kita sudah merencanakan 6 pos retribusi masuk kawasan wisata antara lain pos 1 di bawah jembatan area parkir nusantara, pos 2 pujasera depan stasiun kereta api, pos 3 depan tugu asean youth, pos 4 pintu masuk pantai kata, pos 5 samping rumah Bupati Padang Pariaman dan pos 6 di dermaga pulau angso,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Alfian saat rapat koordinasi di Balaikota, Senin, 29/6.

Sementara untuk retribusi masuk pulau akan dikenakan tarif Rp 25.000 untuk dewasa, dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sedangkan pengunjung domestik Rp.10.000 untuk dewasa dan Rp. 5.000 untuk anak-anak Rp.5.000.

Plt.Sekretaris Daerah Kota Pariaman Fadli meminta agar Disbudpar bersama stakeholder segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

“Setiap pos retribusi akan dijaga oleh beberapa OPD Kota Pariaman dan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah dibentuk oleh desa/kelurahan yang berada di pinggiran pantai. Area parkir akan dikelola juga oleh Pokdarwis dan diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pariaman,” ujarnya.

Fadli melanjutkan, untuk warga yang tinggal dan punya usaha di pinggiran pantai akan diberikan penanda khusus. Ini bertujuan untuk membedakan antara warga setempat dengan pengunjung pantai.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan pungutan retribusi masuk pantai, namun hanya dilakukan pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Hal itu menyusul adanya penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. (Dewi Lestari)

Tags: Koperasi Pasar Pariaman
Share412TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.