Lintassumbar.id – Ketua Forum Anak Nagari Pasa Piaman, Azwar Anas, menolak kebijakan Walikota Pariaman yang memberlakukan pungutan retribusi untuk masuk ke pantai Pariaman. Hal itu dinilai akan mematikan ekonomi masyarakat dan pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai Pariaman.
“Kebijakan Walikota Pariaman yang memungut uang retribusi masuk pantai itu keliru. Dengan diberlakukan retribusi, tentu dikwatirkan kunjungan ke pantai menjadi berkurang, akibatnya omset pedagang turun,” ujar Azwar Anas kepada lintassumbar.id Senin, 8/6.
Selain itu Azwar juga menyayangkan sikap pemko Pariaman yang tidak berkoodinasi dengan masyarakat setempat sebelum mengambil kebijakan tersebut.
“Apa salahnya dimusyawarahkan dulu dengan niniak mamak kami, warga Pasia, sebelum memutuskan kebijakan ini, kami kaget tanpa koordinasi dan sosialisasi, tiba tiba pemko memungut retribusi, pemko jangan jalan sendiri,” tegasnya.
Azwar mendesak walikota Pariaman membatalkan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan ekonomi masyarakat ketimbangkan mengutamakan pendapatan daerah.
“Kita minta ini dibatalkan, pemko jangan egois memikirkan pendapatan, sementara ekonomi masyarakat hancur, apa gunanya, apalagi ini masih pandemi dimana ekonomi warga hancur, pariwisata belum pulih,” ulasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya terhitung hari ini, Selasa, 9/6, akan diberlakukan tarif masuk ke lokasi pantai Pariaman. Pemko Pariaman beralasan hal itu untuk membatasi kunjungan ke pantai guna mencegah penyebaran Covid 19.
Kebijakan itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan di lini masa media sosial. Sebagian besar masyarakat menyayangkan keputusan Pemko Pariaman memungut retribusi tersebut, terutama di tengah situasi ekonomi masyarakat yang anjlok akibat pandemi Covid 19. (*)