Lintassumbar.id – Publik Sumatera Barat, sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan munculnya kitab Injil berbahasa Minang di aplikasi Play Store Google.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI agar menghapus konten tersebut.
“Ya kan sudah ada surat saya, Minang itu kan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” terang Irwan Kamis (4/6) di Kantor Gubernur.
Dalam surat tertangal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada Direktur Jendral Aplikasi Informatika itu, Pemprov Sumbar meminta kepada Kominfo RI untuk dapat menghapus aplikasi Injil berbahasa minang dari Play Store Google guna menghindari kemungkinan munculnya kembali aplikasi sejenis dikemudian hari.
Dengan dasar pertimbangan itu, Gubernur Sumbar dalam suratnya ke Kominfo RI tertanggal 28 Mei menerangkan kegelisahan masyarakat Minangkabau yang sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.
Sementara, berdasarkan penelurusan lintas sumbar, saat ini aplikasi Injil berbahasa Minang sudah tidak ditemukan lagi di Play Store Google.(Jamal)