Lintassumbar.id – Sebanyak 20 dari 46 orang siswa sekolah pembentukan perwira (Setukpa) polisi Indonesia yang berasal dari Polda Sumatera Barat diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Polri Sukabumi.
“Mereka datang Senin kemarin dan sekarang sudah di karantina di SPN Padang Besi sesuai dengan SOP,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, saat jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Sabtu (4/4).
Dikatakan Satake, 26 siswa Setukpa asal Sumbar yang lain dinyatakan negatif dari hasil rapid test sehingga diperbolehkan pulang setelah mendapatkan cuti.
Sesuai dengan pendidikan perwira di Lemdikpol Polri Sukabumi, biasanya seluruh siswa yang telah mengikuti pendidikan dasar akan mendapatkan cuti.
“Jadi dari 46 siswa dari Polda Sumbar, 20 orang positif berdasarkan rapid test. Mereka belum diberikan izin cuti dan tertahan di sana,” ulasnya.
Namun, sebelum mereka diperbolehkan pulang, Lemdikpol Polri Sukabumi melakukan pemeriksaan seluruh siswa di sana melalui rapid test.
Satake Bayu menyatakan, untuk 20 orang siswa yang dinyatakan positif rapid test belum bisa dikatakan positif virus Covid 19. Mengingat, keakuratan dari hasil rapid test, masih diragukan. Berbeda hasil swap yang tingkat keakuratannya mencapai seratus persen.
“Jadi kita hanya mengatakan 20 orang siswa ini positif rapid test. Saat ini mereka masih mengikuti proses upaya-upaya kesehatan di Lemdikpol Sukabumi,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk 20 orang siswa yang masih di Lemdikpol Sukabumi ini, masih ditangani oleh tim di sana, untuk proses penyembuhan.(Jamal)
Komentar