Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani imbauan kepada perantau Padang Pariaman untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman sampai evaluasi tanggap darurat terhadap wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.
“Pemerintah daerah Padang Pariaman mengambil kebijakan ini mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan banyaknya warga Padang Pariaman yang merantau di daerah yang saat ini terpapar virus tersebut,” ungkap Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur dan Sekdakab Jonpriadi.
Lebih lanjut Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menjelaskan kebijakan ini didasari oleh, hasil rapat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi Sumatera Barat tentang strategi pencegahan penyebaran.
Kemudian didasari hadist riwayat Bukhari dan Muslim: “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya”.
Bupati Ali Mukhni dan Wabup Suhatri Bur juga mengingatkan untuk tidak menyalahartikan imbauan ini. Pasalnya ini semata-mata untuk langkah antisipasi dan wujud dari kepedulian terhadap keluarga dan dunsanak di kampung halaman.
Sekdakab Jonpriadi mengatakan himbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan dikirim ke seluruh DPW PKDP Se-Indonesia dan berharap dapat memberikan pengertian bagi perantau Padang Pariaman akibat keluarnya surat himbauan ini. (*)