Lintassumbar.id – Meski berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, anggota DPRD Kota Padang tetap nekat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Para wakil rakyat itu melakukan perjalanan dinas dalam provinsi ke berbagai daerah di Sumbar selama sepekan.
Mereka masing-masimg Komisi I melakukan kunker ke Kota Bukittinggi, Komisi IV mengunjungi Kota Pariaman dan Komisi II bertolak ke DPRD Solok dalam rangka kunjungan kerja LKPJ 2019.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani bahwa para wakil rakyat sedang melakukan kunjungan kerja komisi dan LKPJ. Kunjungan kerja tersebut dimulai sejak 18 hingga 21 Maret.
“Itu kan bagian dari tugas dan ada pansus-pansus yang terbengkalai dan dalam rangka penguatan agenda yang harus segera diselesaikan di lembaga DPRD,” ujarnya.
Menurut Syafrial Kani meski sebagai Ketua DPRD Padang, namun dirinya tidak bisa mengintervensi rencana kunker dari anggota dewan karena lembaga DPRD terdiri dari berbagai partai politik.
“Saya sebagai pimpinan hanya bisa menghimbau, tidak bisa menginstruksikan. Tapi saya selalu mengingatkan kepada rekan-rekan kalau memang tidak ada yang sifatnya emergency, sebaiknya kita tetap berada di kota padang,” ujarnya.
Seperti yang diketahui 42 orang anggota DPRD Kota Padang sebelumnya ditetapkan sebagai ODP oleh Dinas Kesehatan karena berkunjung ke daerah yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19.
Sebelumnya pemerintah pusat dan Gubernur Sumbar sudah mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak keluar rumah guna mencegah penularan virus Corona.
(Jamal)