Daerah

Pembangunan Kian Pesat, Padangpariaman Revisi RTRW 2010-2030

Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, sampaikan dokumen Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Padang Pariaman 2010-2030 di kepada Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR, Abdul Kamarzuki, di Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Rabu, (18/12).

Turut hadir Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Happy Neldy, Sekda Jonpriadidan beberapa Kepala OPD terkait perumusan revisi RTRW tersebut.

Dalam pemaparannya, Ali Mukhni menjelaskan tentang alasan dan tujuan dari revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Padang Pariaman 2010-2030.

“Revisi RTRW Padang Pariaman sangat perlu dilakukan dalam rangka menampung arah dan tuntutan pembangunan yang semakin pesat di Padang Pariaman, seperti rencana pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman – Pekanbaru yang melewati Padang Pariaman,” kata Ali Mukhni memulai pemaparannya.

Selain itu, sambung Ali Mukhni, pertumbuhan pembangunan juga terjadi di beberapa wilayah di Padang Pariaman baik pembangunan yang anggarannya berasal dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Padang Pariaman.

“Pembangunan itu antara lain Politeknik Pelayaran di Ulakan Tapakis, Main Stadion di Lubuk Alung, MAN Insan Cendekia di Sintuk Toboh Gadang, Sentra Industri Kecil Menengah di 2 x 11 Kayu Tanam, Asrama Haji di Batang Anai, Kawasan Religius Syekh Burhanuddin di Ulakan dan rencana pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City di Nagari Kapalo Hilalang Kec. 2 x 11 Kayu Tanam,” urai Ali Mukhni panjang lebar.

Terkait dengan Tarok City, Ali Mukhni khusus menjelaskan, walaupun dalam Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2011 sudah memuat bahwa wilayah Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam merupakan wilayah pengembangan pendidikan, namun untuk lebih mendetilkan rencana tersebut dimasukkanlah rencana pembangunan Tarok City dalam revisi Perda RTRW.

“Setelah direvisi oleh tim, selanjutnya telah dilakukan Konsultasi Publik untuk menampung aspirasi dari seluruh stakeholder baik dari Padang Pariaman, propinsi maupun dari pemerintah pusat.

“Tahun 2018 telah digelar Konsultasi Publik dan diterbitkannya rekomendasi Gubernur Propinsi Sumbar serta kesepakatan terhadap tata ruang dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman ditambah persetujuan validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar,” tambah Ali Mukhni.

Sementara pada tahun 2019 Badan Informasi Geospasial (BIG) telah menerbitkan Rekomendasi persetujuan peta revisi RTRW untuk dilanjutkan dan tahun yang sama telah sampai pada pembahasan di Kementerian ATR/BPN di Lintas Sektor Kementerian dimana di acara ini Kementerian terkait ikut dalam pembahasan Revisi RTRW sehingga diharapkan Perda yang ditetapkan juga telah mengakomodir Program dari Kementerian. Ada beberapa hal urgensi dilakukan Revisi RTRW antara lain:

1. Rencana Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru
2. Pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City
3. Kawasan Religius Syekh Burhanuddin Ulakan
4. Reaktivasi Jalur Kereta Api
5. Peningkatan Status Ruas Jalan di Kabupaten Padang Pariaman
6. Pembangunan Asrama Haji
7. Pembangunan Main Stadion
8. Komplek Politeknik Pelayaran
9. Revitalisasi dan pengembangan objek wisata alam dan budaya
10. Pembangunan Kawasan Sentra IKM.

Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah menyambut baik proses Rapat Lintas Sektor membicarakan revisi Perda RTRW Padang Pariaman yang sudah lama diminta oleh pihak legislatif. Arwinsyah mendukung penuh untuk segera dilakukannya proses pembahasan dan tahapan selanjutnya agar ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Karena RTRW itu sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan Kabupaten Padang Pariaman dari waktu ke waktu baik jangka pendek maupun jangka panjang, dari sisi infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya yang akan dibangun dari pembiayaan pemerintah pusat, propinsi maupun APBD Padang Pariaman,” ungkap Arwinsyah yang didampingi Happy Neldy.

Kami, sambungnya, sangat mengapresiasi bupati dan jajaran pemerintah daerah yang telah bersungguh-sungguh menyiapkan dokumen Revisi Perda RTRW Kabupaten Padang Pariaman dan insya Allah akan kita bahas bersama-sama teman-teman di DPRD Padang Pariaman. (*)