Kapolres Solok Kota AKBP, Doni Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan. |
Solok – Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan memberi sanksi tegas kepada oknum A, anggota satlantas yang terlibat cekcok dengan salah seorang sopir bus hingga terjadi perbuatan yang tidak terpuji yang menampilkan sikap arogan pihak kepolisian.
Dikatakan Kapolres saat jumpa dengan wartawan kepada oknum A akan diproses sesuai aturan di kepolisian di mana selain dilakukan penahanan oknum A juga dibebas tugaskan dari satlantas.
“Mulai besok oknum A resmi tidak satlantas dan sesuai aturan di kepolisian oknum akan ditindak dengan dilakukan penahanan meski kedua belah pihak telah terjadi perdamaian,” tegas Kapolres.
Dijelaskannya, prilaku oknum A tidak dapat dibenarkan karena berbuat arogan dan melakukan tindak kekerasan kepada sopir.
Kemudian lanjut Kapolres, dengan adanya tindakan yang diberikan kepada oknum A diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya.
Sebelumnya, video oknum Polres Solok yang terlibat cekcok dengan seorang sopir di pinggir jalan Padang – Solok beredar luas dimasyarakat. Dalam video tersebut terjadi perang mulut antara seorang polisi dengan sopir hingga berakhir tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada sang sopir. Belum diketahui penyebab pasti pertengkaran tersebut. Namun peristiwa itu turut disaksikan masyarakat dan merekam kejadian tersebut. (M. Ilham)
Komentar