Af Pongso, pelaku pencuri Exavator |
Lintassumbar.com, Kota Solok – Target operasi yang sudah disiapkan oleh Sat Intelkam Polres Solok Kota dalam Operasi Singgalang Tahun 2018 membuahkan hasil.
Operasi singgalang yang memasuki hari ke 11 melalui unit satgas Ops Jaran Sgl-2018 Polres Solok Kota di bawah pimpinan Aiptu Fredy Iskandar, dengan tim Bripka Adi Saputra serta Brigadir Tomi Yanuardi berhasil mengamankan pelaku pencurian excavator.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/38/B/II/2018 Tgl 13 Februari 2018, tentang laporan tindak pidana pencurian 1 unit excavator merk Hitachi, yang terjadi sekitar Januari silam di area PT. Quansing Kelurahan Bandar Pandung Kota Solok. Berdasarkan laporan tersebut unit satgas berupaya mengungkap keberadaan pelaku kejahatan kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menjelaskan pelaku ditangkap oleh Unit Satgas Ops Jaran Sgl-2018 Polres Solok Kota, pada Rabu 18 April 2018 sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah makan Komplek Margayu Kota Bandung Propinsi Jawa Barat. Kemudian pelaku langsung digelandang petugas ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku bernama Af Pongso (51 tahun), beralamat di Dusun Pudung Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih Kab. Solok.
“Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan upaya hukum oleh penyidik Sat Reskrim Polres Solok Kota, dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Solok Kota, guna kepentingan penyidikan,” terang AKBP Dony Setiawan.(M.Ilham)