Masrudi Suryanto |
Oleh: Masrudi Suryanto, S.Pd
Wakil Ketua KNPI Padang Pariaman
Pemilihan umum 2019 sudah di depan mata. Pemilihan ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 diselenggarakan pada 17 April 2019. Pemilu ini untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019-2024.
Pesta demokrasi ini tentu implikasi dari sebuah negara demokrasi. Hasil pemilihan umum tersebut akan menjadi penentu nasib dan arah kemana bangsa yang besar ini akan dibawa. Seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk mensukeskan pemilihan umum yang digelar sekali dalam lima tahun tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas berat mewujudkan pemilu yang sukses dan berkwalitas. Berbagai tahapan sudah mulai dilakukan oleh KPU guna menggelar pesta demokrasi tersebut. Mulai dari penyusunan perangkat aturan, verifikasi partai peserta pemilu hingga pendataan daftar pemilih.
KPU telah menetapkan 14 Partai yang akan menjadi peserta pemilu. Terdiri dari 10 partai lama dan 4 partai baru. 4 partai baru yakni Partai Persatuan Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Perindo. Sedangkan dua partai lama dinyatakan tidak lolos yaitu PBB dan PKPI.
Selah satu indikator kesuksesan pelaksanaan pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tersebut. Berapa besar masyarakat yang memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi tersebut. Semakin tinggi tingkat partisipasi tentu akan semakin bagus, sebaliknya partisipasi yang rendah tentu menjadi rapor merah bagi kinerja KPU.
Ini tentu bukan pekerjaan yang ringan. KPU ditantang meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 mendatang. KPU agaknya harus mampu menciptakan sebuah formula bagaimana agar masyarakat mau berbondong bondong datang ke TPS memberikan hak suara mereka. Masyarakat Harus disadarkan betapa penting pemilu ini menentukan nasib mereka serta kelangsungan masa depan bangsa Indonesia.
Sesuai dengan Amanat Undang Undang Pemilu No 07 Tahun 2017, Pasal 1, “Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, Anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang dilaksanakan secara lungsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Meski KPU sebagai penyelenggara, namun tanggungjawab “alek” ini tentu tidak bisa kita bebankan sepenuhnya hanya kepada KPU. Seluruh lapisan dan elemen masyarakat harus ikut berperan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Jika berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, jumlah daftar pemikih tetap (DPT) di Kabupaten Padang Pariaman mencapai 275.845 pemilih.
Namun tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya hanya 150.546 pemilih atau 53,86%. Angka partisipasi ini tentu saja sangat rendah. Pasalnya terdapat 125.299 pemilih atau 46.14 % yang golput. Angka ini mencerminkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat Padang Pariaman dalam pemilu masih rendah.
Tentu banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat tersebut. Salah satunya adalah ketidaktahuan masyarakat tentang betapa pentingnya penggunaan hak suara mereka dalam pemilu. Di sinilah peran seluruh elemen masyarakat bagaiaman ikut mendorong mebingkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Para pemuda tentu memiliki posisi yang strategis dalam hal ini.
DPD KNPI Paang Pariaman sebagai wadah berhimpunnya pemuda pemudi yang berasal dari latar belakang organisasi kepemudaan mempunyai peran penting dalam mensosialisasikan alek demokrasi ini kepada nasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal yang ada di nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
KNPI bisa hadir melalui kegiatan keagamaan seperti wirid, kunjungan safari ramadan. Kemudian lewat olahraga seperti sepak bola dan futsal. Melalui budaya tradisional yang digemari masyarakat seperti safa safa tambue, Indang dan ulu ambek.
Saat ini KNPI Padang Pariaman sudah hadir di tengah tengah masyarakat dengan kegiatan MATA EMAS (Magrib,Ta’lim dan Isya Berjamah di Masjid). KNPI memberikan edukasi kepada masyarakat mengangkat isu isu kekinian yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk isu pilkada dan pemilu. Kunjungan yang dilakukan mampu menjangkau daerah terpencil. Masyarakat diberikan materi dan informasi seputar pemilu dan pentingnya menggunakan hak suara pada pemilu. Kegiatan ini jelas sangat positif karena diikuti oleh kader KNPI, para pemuda dan masyarakat jemaah masjid setempat.
Momen bulan ramdan juga akan dimanfaatkan oleh KNPI Padang Pariaman untuk melakukan sosialisasi pemilu melalui kegiatan safari Ramadan. Di samping itu KNPI juga akan merancang kegiatan sosilalisasi pemilu melalui kegiatan olahraga futsal dan indang tradisional di setiap nagari sesuai dengan kearifan lokal di setiap daerah tersebut. Sehingga diharapkan nantinya secara bertahap masyarakat kabupaten Padang Pariaman mulai menyadari pentingnya menggunkan hak suara pada pemilu 2019 demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas. Ya semoga saja.