Tol Padang-Pekanbaru Berada di Sebelah Kanan Jalan Nasional

BacaJuga

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) – Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Ali Mukhni megatakan trase baru Tol Padang-Pekanbaru yang melintasi daerah itu telah ditentukan bersama pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Hutama Karya, dan konsultan.

“Pencarian trase baru tersebut kita lakukan beberapa hari lalu,” kata Ali Mukhni di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan jalur trase baru yang akan digunakan nanti yaitu mulai dari Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai yang merupakan perbatasan Padang dengan Padangpariaman.

Jalur tol nantinya berada di sebelah kanan jalan nasional Padang-Bukittinggi dan terus mengarah ke Bukittinggi hingga akhirnya menyeberangi jalan nasional itu di Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai atau sekitar lokasi rumah makan Lamun Ombak.

Jalur tersebut menuju Kawasan Terpadu Tarok di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam atau 2 kilometer dari gerbang memasuki kawasan tersebut, lalu terus ke Kabupaten Tanah Datar, dan Padangpanjang.

Meskipun sudah ditentukan, namun dirinya belum bisa memastikan berapa panjang jalur serta biaya yang akan digunakan dalam pembangunan tol trase baru tersebut.

“Namun kemungkinan anggaran yang akan digunakan jauh lebih besar dari trase lama yaitu jalan lingkar Duku-Sicincin yang melintas di depan Kantor Bupati Padangpariaman,” katanya.

Ia menjelaskan dialihkannya jalur tol tersebut karena anggaran trase lama berasal dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga apabila dilanjutkan maka akan berpotensi terjadi pelanggaran.

Namun lanjutnya dengan adanya trase baru tersebut maka akan menguntungkan daerah itu, karena dilewati oleh tiga jalan strategis yaitu jalan nasional Padang-Bukittinggi, jalan lingkar, dan Tol Padang-Pekanbaru.

Sebelumnya Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yurwin memastikan jalan Tol Padang-Pekanbaru menggunakan trase baru yang dinilai lebih aman secara hukum dan bisa menghemat anggaran untuk ganti kerugian.

“Jika menggunakan trase lama dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih dalam pemberian ganti kerugian yang bisa berimplikasi hukum,” kata dia usai menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Padang, Selasa (28/11). (*)

Berita Terkait

Komentar

BERITA TERKINI